Deskripsi Pekerjaan
Bergabunglah dalam Tim Profesional Kami!
Dinas Kepegawaian dan Reformasi Birokrasi Kota Medan membuka lowongan untuk posisi Pengadministrasi Kepegawaian dengan tugas utama mengelola administrasi kepegawaian pemerintahan daerah secara efisien dan profesional. Kami mencari individu yang memiliki komitmen tinggi, integritas, dan kemampuan administratif yang mumpuni untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari tim kami, Anda akan bekerja dengan sistem administrasiasi modern dan terpadu untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian serta memberikan pelayanan prima kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota.
Ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui bidang yang strategis dan berdampak tinggi.
Tanggung Jawab
- Mengelola dan menyelenggarakan administrasi kepegawaian meliputi penyusunan, pencatatan, dan pemeliharaan data kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Memproses data kepegawaian termasuk pengolahan SK (Surat Keputusan), mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun pegawai negeri sipil (PNS).
- Menyusun laporan kepegawaian secara berkala dan menyampaikan kepada atasan serta instansi terkait.
- Memberikan layanan administratif yang meliputi verifikasi data, konsultasi kepegawaian, dan pengadministrasian surat-surat dinas secara akurat dan tepat waktu.
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan instansi pemerintah lainnya.
- Mengelola sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi untuk memudahkan akses dan pemantauan data pegawai.
- Memberikan saran dan rekomendasi mengenai peningkatan sistem administrasi kepegawaian berdasarkan analisis data dan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas administratif lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas pengadministrasi kepegawaian.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3 (Diploma Tiga) dalam bidang Administrasi Publik, Ilmu Administrasi Negara, Manajemen Kepegawaian, atau jurusan terkait lainnya.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang administrasi kepegawaian, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
- Paham terhadap peraturan perundang-undangan kepegawaian negara, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan turunannya.
- Mahir dalam penggunaan komputer dan aplikasi perkantoran (Microsoft Office, especially Excel), serta sistem informasi administrasi kepegawaian (SIAK).
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan, serta mampu bekerja dalam tim.
- Disiplin, teliti, dan memiliki integritas yang tinggi dalam mengelola data dan dokumen kepegawaian.
- Sertifikasi kompetensi di bidang administrasi kepegawaian merupakan nilai tambah (diutamakan).
- Menguasai sistem informasi kepegawaian dan mampu mengoperasikan basis data (MySQL, PostgreSQL) serta sistem terintegrasi lainnya.