Deskripsi Pekerjaan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, unit kerja pemerintahan yang berkomitmen membangun kualitas pendidikan di kawasan ini, membuka lowongan pekerjaan sebagai Pengawas Sekolah untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kami mencari individu profesional dengan jiwa kepemimpinan, menguasai standar nasional pendidikan, dan memiliki rekam jejak dalam mendampingi satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Bergabunglah untuk menjadi bagian dari revolusi pendidikan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan!
Tanggung Jawab
- Pembinaan Standar Nasional Pendidikan: Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan binaan.
- Penyusunan Program Kerja: Merencanakan, menyusun, dan melaksanakan program pengawasan sekolah sesuai dengan rencana pembangunan pendidikan daerah.
- Assessment dan Report Internal: Mengadakan asesmen kinerja sekolah secara periodik dan menyusun laporan hasil pengawasan dengan rekomendasi perbaikan.
- Pelatihan dan Bimbingan Teknis: Memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada kepala sekolah dan guru dalam penerapan kurikulum serta pengembangan kualitas pembelajaran.
- Koordinasi Stakeholder: Menjalin komunikasi efektif dengan dinas pendidikan provinsi, pemda, dan stakeholder pendidikan lainnya untuk sinkronisasi kebijakan.
- Penyuluhan Regulasi Pendidikan: Mensosialisasikan peraturan dan kebijakan pendidikan terbaru kepada satuan pendidikan dan masyarakat.
- Evaluasi Tahun Berkala: Melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja sekolah binaan dan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan untuk tindak lanjut.
Kualifikasi
- Pendidikan Minimal: Lulusan S1 bidang pendidikan (Kependidikan, Manajemen Pendidikan, atau bidang terkait) atau S2 dengan pengalaman relevan.
- Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai tenaga pendidik (guru) atau pengawas sekolah pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK.
- Kompetensi Inti: Menguasai SNP, Kurikulum, dan Pedagogik serta memiliki sertifikasi pendidik (guru) atau sertifikasi pengawas.
- Kepemimpinan dan Komunikasi: Memiliki jiwa kepemimpinan, keterampilan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam mengedukasi kepala sekolah dan pendidik.
- Legal dan Etika: Memiliki surat izin pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat dan tidak memiliki catatan buruk etika pendidikan.
- IT Literate: Mahir menggunakan aplikasi sistem elektronik pengawasan pendidikan (E-Rapor, SIMPKB, atau platform sejenis).
- Waktu dan Mobilitas: Siap melakukan kunjungan rutin ke sekolah-sekolah binaan dengan mobilitas yang fleksibel dan waktu kerja penuh (Senin-Jumat).