Deskripsi Pekerjaan
Kami mencari profesional berdedikasi untuk menduduki posisi Petugas Karantina Tumbuhan di Pintu Masuk Pelabuhan. Peran ini merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan biologi nasional dan memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan perdagangan internasional. Bergabunglah dengan tim kami yang berdedikasi untuk mendukung sektor pertanian dan perdagangan luar negeri dengan standar profesionalisme dan integritas tertinggi.
Sebagai bagian dari instansi pemerintah, Anda akan bekerja dalam lingkungan yang stabil, menantang, dan memberikan dampak nyata terhadap keamanan pangan global.
Tanggung Jawab
- Melaksanakan inspeksi fisik dan dokumen pada kontainer, kargo, dan barang ekspor-impor di pintu masuk pelabuhan.
- Memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan (SPPB, Phytosanitary Certificate, Dokumen Kesehatan Tumbuhan) sesuai regulasi.
- Melakukan sampling bahan karantina dan mengirimkan ke laboratorium untuk pengujian hama invasif.
- Menyusun dan memeterai Surat Keputusan (SK) Isi Barang dan SK Karantina Tumbuhan secara akurat.
- Mengawasi area terminal dan pelabuhan untuk mencegah masuknya hama tanaman dan penyakit tanaman yang merugikan.
- Menyimpan dan mengelola arsip data karantina secara tertib dan mudah diakses.
- Memberikan edukasi dasar kepada pemilik kargo mengenai prosedur karantina.
Kualifikasi
- Memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma (D3) dalam Agribisnis, Hortikultura, Phytopathology, Ilmu Kelautan, atau Rekayasa Pertanian.
- Menguasai prosedur perdagangan internasional dan regulasi perizinan karantina tanaman yang berlaku.
- Berlisensi sebagai Petugas Karantina Tumbuhan (P3KT) atau memiliki kualifikasi yang setara dengan instansi terkait.
- Kondisi fisik sehat dan mampu bekerja di lapangan (pelabuhan) serta dalam situasi tekanan tertentu.
- Menguasai Microsoft Office dan pengetahuan dasar sistem informasi manajemen (SIPOL).
- Berjiwa kepatuhan tinggi terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
- Komunikasi yang efektif dan kemampuan kerja tim yang baik.