Deskripsi Pekerjaan
Bergabunglah dengan tim Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai Petugas Karantina Tumbuhan di pintu masuk pelabuhan/bandara. Kami mencari profesional yang berdedikasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran perdagangan tumbuhan di Indonesia.
Dengan gaji kompetitif dan fasilitas lengkap, ini adalah kesempatan ideal untuk berkontribusi pada keamanan pangan nasional.
Tanggung Jawab
- Melakukan pemeriksaan karantina tumbuhan pada barang impor/ekspor di pintu masuk pelabuhan/bandara
- Mengidentifikasi dan mengisolasi tumbuhan yang berpotensi membawa penyakit karantina
- Membuat laporan pemeriksaan dan rekomendasi pengendalian karantina
- Bekerja sama dengan tim karantina lainnya dan pihak berwenang terkait
- Mengikuti peraturan dan prosedur karantina tumbuhan yang berlaku
- Melakukan pelatihan dan penyuluhan kepada petugas lapangan
- Mengelola dan memelihara peralatan karantina
- Melaporkan insiden karantina kepada atasan secara tepat waktu
Kualifikasi
- S1/S2 di bidang Pertanian, Agroteknologi, atau bidang terkait
- Memiliki sertifikasi sebagai Petugas Karantina Tumbuhan (PKT) dari Badan Karantina Pertanian (BKP)
- Pengalaman minimal 3 tahun di bidang karantina tumbuhan
- Memahami peraturan dan prosedur karantina tumbuhan nasional dan internasional
- Memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang cepat
- Berpengalaman dalam pengujian laboratorium atau pemeriksaan lapangan
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan/atau bahasa daerah setempat
- Memiliki SIM C dan bersedia melakukan perjalanan dinas