Deskripsi Pekerjaan
Bergabunglah dengan tim Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai Petugas Karantina Tumbuhan di pintu masuk pelabuhan atau bandara. Anda akan bertanggung jawab langsung dalam memastikan keamanan dan kelancaran perdagangan tumbuhan impor. Dengan lingkungan kerja yang dinamis dan tantangan yang menarik, ini adalah kesempatan ideal untuk profesional yang ingin berkontribusi pada keamanan pangan nasional.
Tanggung Jawab
- Melakukan pemeriksaan dan pengujian tumbuhan impor sesuai dengan peraturan karantina
- Mengidentifikasi dan melaporkan penyakit atau hama tumbuhan yang berpotensi
- Menyusun laporan teknis dan rekomendasi pengendalian karantina
- Melakukan koordinasi dengan pihak impor, ekspor, dan instansi terkait
- Mengikuti pelatihan dan sertifikasi karantina tumbuhan secara berkala
- Melaksanakan tugas operasional karantina di pelabuhan atau bandara
Kualifikasi
- S1 atau D4 dalam bidang Pertanian, Agribisnis, atau Ilmu Tumbuhan
- Memiliki sertifikat petugas karantina tumbuhan (PKT) atau sertifikasi terkait
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang karantina tumbuhan
- Memahami peraturan dan prosedur karantina tumbuhan nasional dan internasional
- Memiliki kemampuan analisis dan penilaian teknis yang baik
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan/atau Mandarin akan menjadi nilai tambah