Beranda Loker Detail
K
Pertanian dan Biosecurity 🏢 Full Time ⭐️ Terverifikasi

Petugas Karantina Tumbuhan - Pintu Masuk Pelabuhan & Bandara

Kementerian Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Karantina
Tanjung Priok
Estimasi Gaji
Rp 7.500.000 – Rp 12.000.000
Live Update
12 Juni 2026
Batas Akhir
12 Jun 2027

Deskripsi Pekerjaan

Gabung Sebagai Petugas Karantina Tumbuhan

Kementerian Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Karantina saat ini membuka posisi Petugas Karantina Tumbuhan di wilayah pintu masuk strategis pelabuhan dan bandara. Kami mencari profesional yang berdedikasi untuk menjaga kelestarian hayati Indonesia melalui kegiatan karantina tumbuhan.

Sebagai bagian tim karantina nasional, Anda akan bertanggung jawab memastikan lalu lintas tanaman, produk pertanian, dan bahan nabati yang masuk dan keluar Indonesia bebas dari hama dan penyakit tumbuhan berbahaya.

Kami menawarkan pengalaman kerja yang dinamis di lingkungan internasional, peluang pengembangan karir di sektor biosecurity, serta kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.

Tanggung Jawab

  • Melakukan pemeriksaan fisik terhadap tanaman, benih, dan produk nabati di pelabuhan dan bandara
  • Mengidentifikasi dan mendokumentasikan potensi hama serta penyakit tumbuhan pada media pembawa
  • Menentukan tindakan karantina yang sesuai dengan regulasi internasional dan nasional
  • Mengawasi proses fumigasi, perlakuan, dan pemusnahan terhadap komoditas yang terinfeksi
  • Melapor dan mendokumentasikan setiap kejadian positif terdeteksi organisme pengganggu tumbuhan
  • Berkolaborasi dengan otoritas bea cukai, imigrasi, dan maskapai penerbangan untuk proses pemeriksaan
  • Melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat dan petani tentang pentingnya karantina tumbuhan
  • Berpartisipasi dalam tim tanggap darurat terhadap wabah penyakit tumbuhan lintas batas

Kualifikasi

  • Lulusan D3/S1 Ilmu Biologi, Agroteknologi, Proteksi Tanaman, atau bidang terkait
  • Minimal 2 tahun pengalaman di bidang karantina, pertanian, atau laboratorium biologi
  • Menguasai teknik sampel dan identifikasi dasar hama serta penyakit tumbuhan
  • Memahami regulasi karantina tumbuhan nasional (UU No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan)
  • Memiliki sertifikasi keahlian karantina (disukai)
  • Mampu bekerja dengan komputer dan aplikasi pencatatan digital
  • Komunikatif dan mampu bekerja secara mandiri maupun tim
  • Physical fitness baik dan bersedia bekerja shifting di lingkungan pelabuhan/bandara

Keahlian yang Dibutuhkan

Karantina Tumbuhan Identifikasi Hama dan Penyakit Perlakuan Fumigasi Regulasi Biosecurity Pelaporan Inspeksi Komunikasi Teknis Manajemen Dokumentasi Kerja Tim

Siap Mengambil Tantangan Ini?

Pastikan resume Anda sudah siap. Kirimkan lamaran Anda sekarang sebelum tanggal deadline.

Lamar Sekarang