Deskripsi Pekerjaan
PT. Sinar Jaya Makmur, perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur dan konstruksi di Balikpapan, sedang mencari kandidat yang berkomitmen tinggi untuk mengisi posisi Safety Supervisor (Supervisor Keselamatan). Kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai fondasi utama dalam setiap operasional perusahaan.
Sebagai Safety Supervisor, Anda akan memainkan peran kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di seluruh area kerja. Anda akan bertanggung jawab dalam mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan inspeksi rutin, serta mengembangkan dan mengimplementasikan program keselamatan yang efektif untuk melindungi seluruh karyawan dan aset perusahaan.
Jika Anda memiliki latar belakang yang kuat di bidang K3, memiliki kemampuan analitis yang baik, dan semangat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan tim profesional kami.
Tanggung Jawab
- Melakukan inspeksi keselamatan secara rutin di seluruh area kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kecelakaan.
- Memastikan kepatuhan seluruh karyawan terhadap peraturan K3, prosedur operasional standar (SOP), dan kebijakan keselamatan perusahaan.
- Menyusun dan mengimplementasikan program pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh karyawan secara berkala.
- Melakukan investigasi terhadap setiap insiden, kecelakaan kerja, dan near-miss, serta menyusun laporan rekomendasi pencegahan.
- Mengelola dan memastikan ketersediaan serta kesiapan peralatan pelindung diri (APD) dan peralatan darurat di seluruh fasilitas.
- Bekerja sama dengan manajemen dan departemen terkait dalam menyusun dan mengevaluasi risk assessment serta job safety analysis (JSA).
- Mengelola dokumentasi dan pelaporan K3 sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar industri yang berlaku.
- Mengoordinasikan dan memimpin safety meeting serta safety drill secara berkala untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di lingkungan kerja.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) di bidang Teknik, K3, Kesehatan Masyarakat, atau bidang terkait.
- Memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) yang masih aktif dan diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Pengalaman kerja minimal 3-5 tahun di posisi yang sama, terutama di industri manufaktur, konstruksi, atau pertambangan.
- Memiliki pengetahuan mendalam tentang regulasi K3 di Indonesia (UU No. 1 Tahun 1970, PP No. 50 Tahun 2012, dan peraturan terkait lainnya).
- Mampu melakukan risk assessment, HIRARC, dan job safety analysis (JSA) secara mandiri.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tertulis, serta mampu berinteraksi dengan tim lintas departemen.
- Menguasai penggunaan Microsoft Office dan software manajemen keselamatan.
- Memiliki kemampuan analitis yang tinggi, teliti, dan mampu bekerja di bawah tekanan.