Deskripsi Pekerjaan
PT Konsultan Pajak Nusantara, salah satu firma konsultan pajak terkemuka di Indonesia, sedang mencari Tax Staff (Staf Pajak) yang kompeten dan berdedikasi untuk bergabung dengan tim profesional kami.
Kami menawarkan lingkungan kerja yang dinamis, kesempatan pengembangan karir yang luas, serta paket kompensasi yang kompetitif. Jika Anda memiliki passion di bidang perpajakan dan ingin berkembang bersama tim ahli, inilah kesempatan emas Anda.
Mengapa Bergabung dengan Kami?
- Lingkungan kerja profesional dan kolaboratif
- Program pelatihan dan sertifikasi perpajakan berkelanjutan
- Jenjang karir yang jelas dan terstruktur
- Asuransi kesehatan dan tunjangan kesejahteraan
Tanggung Jawab
- Menyusun dan mengajukan SPT Tahunan (PPh Badan & PPh Orang Pribadi) serta SPT Masa (PPh 21, PPh 23, PPN) secara akurat dan tepat waktu
- Melakukan rekonsiliasi faktur pajak (e-Faktur) dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terkini
- Menghitung, melaporkan, dan membayar berbagai jenis pajak sesuai ketentuan yang berlaku
- Melakukan analisis dan kajian pajak untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis perusahaan
- Menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk keperluan pemeriksaan dan pemeriksaan ulang pajak (tax audit)
- Melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait administrasi perpajakan
- Memantau dan mengupdate perubahan regulasi perpajakan serta mengkomunikasikan dampaknya kepada tim
- Menyiapkan laporan keuangan dan dokumen pendukung untuk keperluan konsultasi pajak klien
Kualifikasi
- Minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Manajemen Keuangan dari universitas terkemuka
- Pengalaman minimal 1-3 tahun di bidang perpajakan, di konsultan pajak atau perusahaan multinasional menjadi nilai tambah
- Memiliki pemahaman mendalam tentang UU PPh, UU PPN, dan regulasi perpajakan terkini
- Menguasai penggunaan aplikasi e-Faktur, e-SPT, dan sistem DJP Online
- Memiliki kemampuan analitis yang kuat serta ketelitian tinggi dalam pengolahan data
- Kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan deadline yang ketat
- Memiliki sertifikasi Brevet Pajak A & B (wajib) dan Brevet C (nilai tambah)